Sabtu, 23 Juli 2011

Dari Suatu Hari Yang Pendek di Yogyakarta ( Goenawan Mohamad )


Yogyakarta, 17 Desember 1949.
Bung Karno mengenakan satu setel pakaian yang mungkin didesainnya sendiri. Krah itu memanjang ke atas, menutupi seluruh leher. Jas dengan sederet kancing itu tanpa dasi. Di bahunya ada epaulet tipis seperti tanda pangkat seorang marsekal. Pici hitamnya tampak lebih tinggi dari biasa, satu kontras yang necis buat seluruh kostum yang putih sampai warna sepatu.
Dengan sosoknya yang lebih jangkung dari orang-orang di sekitarnya, dengan tubuh yang ramping dan paras tampan, ia sadar ia bintang utama dalam prosesi itu.
Mereka berjalan melewati gerbang Kraton, menuju balairung Sitihinggil. Di depan: Fatmawati Sukarno, cantik di bawah kerudungnya yang berenda, bersama Rahmi Hatta, rupawan dengan rambutnya yang hitam pekat. Bung Karno di saf berikutnya berjalan didampingi Mohammad Roem. Di belakangnya: Bung Hatta, berjas warna terang.
Sejumlah opsir tentara, berdasi yang diselipkan ke baju seragam khaki, berjalan menyusul. Kemudian tampak sebarisan perempuan, memakai gaun, dengan wajah santai dan riang, mungkin pegawai kementerian atau aktivis politik.
Lalu acara resmi pun di mulai di ruang yang lazim dipakai untuk menghadap raja-raja Yogya itu: upacara pengambilan sumpah Presiden Republik Indonesia Serikat.
Sesudah pembacaan doa, Bung Karno berdiri maju, di balik sebuah kursi besar dengan ukiran bintang di atas sandarannya. Di belakangnya seorang ulama mengangkat Qur’an. Di depannya Ketua Mahkamah Agung. Tak jauh di belakang Bung Karno, Bung Hatta berdampingan dengan Hamengku Buwono IX, yang mengenakan seragam militer: pici perwira warna hitam, uniform khaki dengan dasi warna gelap.
Lalu, mengikuti yang kalimat demi kalimat Ketua Mahkamah Agung, Bung Karno mengucapkan sumpah: “Saya berjanji sekuat tenaga, akan menunjukkan kesejahteraan Republik Indonesia Sarikat…..[dan] akan melindungi segala kebebasan dan hak-hak umum dan khusus sekalian penduduk Negara…”
Demikianlah, di pagi itu, sebuah adegan yang impresif dari sebuah republik muda yang bangga akan kemerdekaannya. Tapi mungkin kebanggaan itu pula yang membuat Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dijanjikan hari itu tak berumur panjang. 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan. Yang menggantikan Negara federal itu adalah apa yang lahir di tahun 1945: negara kesatuan Indonesia kembali.
Dan federalisme pun cuma sebuah selingan yang pendek dalam sejarah kita. Kejadiannya ringkas, tapi anehnya kata “federal” berlanjut. Ia jadi stigma sampai dengan awal abad ke-21.
**
Dimulai dengan Van Mook. Orang kelahiran Semarang dan menamatkan sekolah menengahnya di HBS Surabaya ini sering dianggap sebagai antagonis busuk dalam sejarah kemerdekaan negeri kelahirannya. Seluruh karir Hubertus Johannes memang praktis jadi pendukung pemerintahan di koloni Kerajaan Belanda ini.
Tapi ia bukannya tanpa warna lain. Dalam buku Menjadi Indonesia Parakitri Tahi Simbolon, sebuah karya sejarah yang layak dibaca berkali-kali, nama Van Mook termasuk di antara mahasiswa yang mendirikan dan jadi sekretaris IVS, Indonesisch Verbond van Studeerenden (Serikat Pelajar Indonesia), 12 Januari 1918. Waktu itu umurnya 24. Ia belajar “Indologie” di Leiden setelah kuliah teknik di Delft. Tampaknya ia akrab dengan para mahasiswa dari Hindia Belanda yang progresif. Ia termasuk salah satu dari sedikit undangan (yang diseleksi ketat) yang ikut makan malam di Hotel Paulenz, Den Haag, di awal musim semi 1917 – sebuah pertemuan di mana nama “Indonesia” untuk pertama kalinya dipakai oleh seorang peserta.
Dari pelbagai pertemuan dan kongres masa itu, sudah kelihatan pandangan Van Mook: Indonesia adalah bhineka. Negeri ini terbangun dari pelbagai etnisitas dan budaya, dan tentu saja tak semuanya ”pribumi”. Ia sendiri, meskipun keturunan Belanda, juga merasa bagian dari Indonesia. Tapi ia tentu berbeda dari Douwes Dekker, yang juga bukan “pribumi”. Bersama Soewardi Soerjoningrat dan Tjipto Mangoenkoesoemo, Douwes Dekker mendirikan Indische Partij (IP) dengan tujuan yang tegas: “India bebas dari Nederland”.
Bagi Van Mook, yang kemudian jadi Letnan Gubernur Jendral Belanda di Indonesia, Indonesia tak boleh lepas.
Tapi nasibnya tak beruntung. Ia menjabat tugas itu sampai 1942. Jepang datang, Van Mook tak bisa melawan. Ia mengungsi ke Australia. Kemudian Jepang kalah Perang Pasifik dan Indonesia menyatakan dirinya merdeka – satu hal yang tentu tak mudah diterima oleh petinggi terakhir Hindia Belanda itu, atau siapapun pemerintah yang bertahta di Den Haag.
Namun dengan sudah-payah, akhirnya Kerajaan Belanda sendiri, juga Van Mook, sadar: kemerdekaan Indonesia tak bisa ditolak. Sebuah siaran radio mengutipnya “…orang Belanda telah belajar bahwa semua yang telah tersisa dari sistem kolonial Belanda lama telah menghilang.”
Tapi Van Mook menyiapkan agendanya sendiri.
Bersama tentara Sekutu, khususnya Inggris, yang datang ke Indonesia untuk menyelesaikan urusan setelah Jepang menyerah, Van Mook hadir kembali di Jakarta. Pertengahan Juli 1946, dalam posisi sebagai “Gubernur Jenderal Hindia Belanda”, ia menyelenggarakan sebuah konferensi untuk mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT), di kota Malino, sebuah kota peristirahatan di Sulawesi Selatan. Konferensi dihadiri oleh utusan-utusan dari beberapa daerah yang ada di Indonesia sebelah timur. Pada pidato penutupan, Van Mook mengemukakan bahwa konferensi Malino ini “meletakkan dasar bagi Indonesia baru”.
Dalam agenda Malino, Indonesia yang akan berdiri adalah sebuah negara federal, yang akan bekerja sama dengan Belanda dengan masa peralihan 5 hingga 10 tahun. Lagu “Indonesia Raya” diterima sebagai lagu kebangsaan, tapi dalam rencana Van Mook, yang akan bekerja adalah Voorlopige Federale Regering (VFR), Pemerintah Federal Sementara.
Kalangan politik yang lebih radikal, kaum “republikein”, menganggap para peserta Malino “boneka” Van Mook buat mengembalikan struktur kolonial. Tapi retorika revolusi tak mengenal nuansa.. Mereka yang mendukung peremuan Malino tak dengan sendirinya bersama Van Mook. Anak Agung Gde Agung, bangsawan Bali itu, bukan seorang radikal, tapi ia menentang rencana VFR. Dan ketika ia makin berperan di BFO (Bijeenkomst voor Federale Overleg) atau Majelis Permusyawaratan Federal yang dibentuk di Bandung Mei 1948, Anak Agung makin terbuka untuk bertaut dengan kalangan “republikein”. Ketika Desember 1948 Belanda menyerbu Yogya, ia mengundurkan diri dari jabatan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur, sebagai protes.
Di bawah pengaruhnya pula, BFO berperan untuk sebuah jalan tengah, antara kaum “republikein” dan kaum kolonalis.
Di tahun 1949 itu, sebuah kompromi besar tercapai. Di Den Haag, sebuah Konferensi Meja Bundar (terkenal sebagai KMB) diselenggarakan antara Indonesia, BFO, dan Belanda; perwakilan PBB ikut hadir. Kemerdekaan Indonesia diakui, tapi negara Indonesia akan jadi sebuah negara federal.
RIS pun dibentuk. Itulah yang diresmikan di kraton Yogyakarta hari itu.
Dalam derajat tertentu, dengan RIS, desain Van Mook gol. Negara federal ini dibangun dengan 16 negara bagian dan tiga daerah kekuasaan. Yang mencolok: Republik Indonesia (dengan presiden Mr. Assaat) ada di antara, misalnya, Negara Pasundan dan Negara Jawa imur dan Negara Madura.
Artinya sebuah Indonesia yang berbeda telah lahir – lain dari yang ada dalam gagasan para bapak dan ibu pendiri Republik. Dalam pertemuan untuk mempersiapkan kemerdekaan sebelum Agustus 1945, hanya Bung Hatta dan Johannes Latuharhary dari Maluku yang setuju dengan ide federalisme. Dan mereka tak bicara banyak. Penentang utama: Muh. Yamin, cendekiawan asal Sawahlunto pengagum Kerajaan Majapahit itu. Bagi Yamin, seperti bagi kaum nasionalis waktu itu, federalisme akan merapuhkan persatuan bangsa.
Tapi Van Mook, lulusan “Indologie” itu, mengetahui Indonesia sebagai bangunan etnografis. Sebagai pejabat Hindia Belanda, ia memandangnya sebagai tatanan administratif. Dengan kata lain: sebuah bangsa yang telah tersusun selesai. Di sini ia ketinggalan zaman. Proklamasi yang setengah nekad pada 17 Agustus dan kemudian pertempuran besar 10 November 1945 telah melahirkan satu himpunan yang militan. Gebrakan mereka membuat bangunan dalam pikiran Van Mook terjebol. Bhineka yang dibayangkannya di awal abad ke-20 praktis berubah. Yang lahir sebuah “revolusi”, sebuah mobilitas perbedaan yang mengacaukan batas dan definisi. Dalam revolusi itu bhineka itu kembali jadi keanekaragaman yang tak terpetakan.
Tapi pada saat yang sama, bagi kaum militan ini, “Indonesia” adalah sebuah panggilan kebenaran. Kebenaran itu satu.
**
Bogor, 16 November 1947: Raden Soeria Kartalegawa, mantan bupati Garut, mendeklarasikan berdirinya PRS, PRS, Partai Rakyat Pasundan. Pandji Rakjat, mingguan yang diterbitkan oleh Dinas Penerangan Belanda (RVD), menyiarkannya dengan antusias. Enam bulan kemudian, sekitar 5000 orang hadir ketika Kartalegawa memproklamasikan berdirinya “Negara Pasundan”.
Rosihan Anwar, yang di tahun 1940-an jadi wartawan harian Merdeka dan meliput pertemuan Malino, kemudian menulis di Harian Pikiran Rakyat 12 Desember 2006. Ini kesan-kesan yang diingatnya mengenai deklarasi PRS itu. Catatannya tentang Kartalegawa: “Dia tidak suka dengan perjuangan kemerdekaan. Dia ingin kembali ke zaman feodal, tatkala kaum menak punya kedudukan istimewa dan seorang regent (bupati) dilayani oleh rakyat selaku abdi setia.” Menurut Rosihan, Kartalegawa percaya, orang Sunda “tidak mau diperintah oleh seorang Gubernur Republik.”
Kartalegawa bukan pilihan Van Mook. Orang ini korup, kata para pejabat Belanda. Tapi Negara Pasundan tetap terus. Seorang aristokrat lain diangkat jadi “wali negara”: setahun kemudian, Wiranatakusumah dilantik.
Tapi batas dan definisi yang lama telah luruh. Siapakah yang bisa bicara untuk mereka yang tinggal di wilayah yang disebut “Pasundan” itu?
Tak lama setelah RIS berdiri, di beberapa tempat di Jawa Barat (Indramayu dan Tasikmalaya, misalnya) muncul gerakan menolak Negara Pasundan. Suara ini kemudian bergema di Parlemen Pasundan sendiri. “Pasundan” adalah identitas yang bergerak.
Di Makassar batas-batas juga tak bisa lagi dipastikan dari atas. Oposisi terhadap Negara Indonesia Timur (NIT) berkecamuk sejak awal 1950. April tahun itu, di Polombangkeng, di selatan Makassar, mereka yang menolak federalisme menyatakan memisahkan diri dari NIT dan bergabung dengan Republik Indonesia yang berpusat di Yogya. Sebuah poster dipasang dengan gambar Presiden NIT, Sukawati, dengan tulisan “Sukawati ingin naik kuda, tetapi rakyat yang menderita”.
Seperti tampak di Jawa Barat dan tempat-tempat lain, federalisme yang didirikan Van Mook (dan KMB) ditentang dari dalam negara-negara bagian itu sendiri. Kesan yang dikemukakan Rosihan Anwar kuat: federalisme ini akhirnya pertautan antara apa yang disebut sebagai “feodalisme” dan “kolonialisme”. Contoh paling tampak adalah tokoh BFO, Sultan Hamid II dari Pontianak: seorang federalis yang juga opsir tentara Belanda dan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, pangkat tertinggi dalam jajaran asisten ratu Nederland. Dari nama seperti Sultan Hamid II, Wiranatakusumah dan Sukawati (bangsawan Bali dengan gelar Cokorda) tampak kebanyakan para pemimpin negara bagian adalah elite lama, umumnya kaum aristokrat. Tampaknya Van Mook berasumsi: rakyat di pelbagai daerah di Indonesia masih merasa satu dengan kepala-kepala adat dan raja-raja mereka.
Tentu saja dia salah. Permusuhan terhadap kaum aristokrat cukup mendalam di masyarakat lokal. Di Aceh, menurut catatan sejarawan Anthony Reid dalam The Blood of the People, terjadi “Perang Cumbok” di Pidie di bulan Januari 1946, dan hanya dua dari 25 uluebalang – para “feudal” yang dapat kekuasaan besar di bawah Belanda – yang tak dibantai. Menyusul itu, TPR (Tentara Perjuangan Rakyat) dan Mujahiddin, milisia Islam, mengganyang sisanya di seluruh Aceh. Di Sumatra Timur, awal Maret 1946, para pemuda membentuk Persatuan Perjuangan untuk melikwidasi “kerajaan” di seluruh wilayah itu. Januari 1946, di Surakarta, para pemuda dalam “Barisan Banteng” menculik Pakubuwono XII, meskipun sebulan setelah Proklamasi ia sudah menyatakan bergabung dengan Republik.
Kesultanan Yogyakarta tak terkena “revolusi sosial” yang serupa itu. Hanya 20 hari setelah 17 Agustus 1945, Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memaklumkan wilayah mereka ada di bawah daulat Republik Indonesia. Hamengku Buwono IX sendiri bukan orang baru dalam perjuangan nasionalisme. Dalam buku The Idea of Indonesia oleh Robert Edward Elson disebut bahwa di tahun 1920 di depan para mahasiswa Indonesia yang ikut kongres IVS di Belanda, “putra mahkota Yogyakarta” yang juga belajar di Leiden itu menyatakan diri sebagai seorang yang “sampai derajat tertentu mewakili orang Jawa, dan sebab itu bagian dari Indonesia”. Pemuda yang kelak jadi Hamengku Buwono IX itu mengakhiri pidatonya dengan seruan: “Hiduplah Indonesia!”.
Dengan demikian, Sultan Yogya bergabung bukan saja dengan Republik: ia juga peserta revolusi. Kita tak akan pernah tahu apa yang akan terjadi andaikata aristokrasi Yogya memilih berkolaborasi dengan kekuasaan Belanda. Bukan tak mungkin perlawanan para pemuda akan terjadi, sebagaimana di tempat-tempat lain. Semangat kiri yang “antifeodal” bahkan terdapat dalam pimpinan tentara Republik. Juni 1946, pemerintah mencabut hak-hak istimewa yang diberikan ke Kraton Mangkunegoro dan Pakubuwono atas desakan Panglima Besar Sudirman.
Tapi seperti ditunjukkan oleh Sultan Yogya, di beberapa daerah di Sulawesi Selatan para bangsawan lokal juga tak mengambil garis Belanda – dan dalam masalah federalisme, menolak garis Van Mook. Dalam sebuah buku yang patut dibaca sekarang, Indonesia: Towards Democracy, Sejarawan Taufik Abdullah menyebut, di Sulawesi Selatan (justru pusat Negara Indonesia Timur), para “unitaris”, yang menentang bentuk federal dalam RIS, adalah para bangsawan setempat yang berkuasa, yang “mungkin teringat ayah dan kakek mereka yang melawan pemaksaan Belanda” di daerah mereka.
Ide federalisme (di tengah suasana Revolusi yang bersemangat “unitaris”), memang tak punya kaki yang kukuh – malah cenderung jadi musuh, satu gejala yang juga dalam Revolusi Prancis di abad ke-19. Militansi melawannya jadi meningkat ketika kekerasan terjadi, seperti ketika 29 Januari 1950 Kapten Westerling mengumpulkan bekas-bekas tentara KNIL dan memimpin “Angkatan Perang Ratu Adil” (APRA) untuk membela “Negara Pasundan”. APRA membunuh 79 orang pro-Indonesia. Tindakan Westerling (secara resmi di luar komando Belanda) membuat “Negara Pasundan” dan segala sesuatu yang berbau federal jadi sebuah anathema.
Kata itu begitu jadi momok sampai dengan sampai dengan jatuhnya Orde Baru. Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri di bawah pimpinan Amien Rais dengan platform ingin mendirikan Indonesia yang federalistis. Bagi PAN (dan saya mendukungnya), federalisme lama dengan sejarahnya yang buruk tak harus mempengaruhi pengertian “federalisme” masa Reformasi, yang menentang sentralisasi rezim “Orde Baru”. Tapi tetap saja agenda ini dapat oposisi keras dan tak disebut-sebut lagi. Kaum nasionalis di PDI-P dan tentara dengan segera mengukuhkan apa yang dianggap sebagai terusan 1945: NKRI. Kata “kesatuan” tampaknya jadi penting justru ketika Indonesia memasuki sebuah transformasi yang tak pernah ada sebelumnya: desentralisasi.
Masa silam tampaknya tetap sulit untuk tenggelam ketika masa baru sedang menjadi. Sejarah tak pernah searah. Dari hari yang pendek di Yogya 17 Desember 1949 sampai dengan hari ini, Desember 2010, ada yang berubah, tapi ada kecemasan yang menetap. Ada juga yang mundur ke zaman lalu – zaman sebelum “Indonesia” diseru dengan militansi, sebagai kebenaran yang satu.

Tidak ada komentar:

filter: alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 0.6; -khtml-opacity: 0.0; - See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-background-blog-sendiri.html#sthash.1OO2GH7H.dpuf