Minggu, 27 Oktober 2013

SUMPAH PEMUDA “Kita diantara telah dikutuk atau telah dekat pada kutukan”


SUMPAH PEMUDA
“Kita diantara telah dikutuk atau telah dekat pada kutukan”

                Layaknya seseorang yang bersumpah akan berujung pada sanksi jika sumpah tersebut dilanggar. Entah berupa pengucilan dalam hubungan sosial atau pun sanksi-sanksi diluar logika yang sering disebut dengan istilah kutukan sebagaimana biasa kita dengar pada beberapa sumpah adat dan pamali diberbagai daerah nusantara, atau seperti yang dimaknai orang Maluku dengan kalimat “Siapa bale batu! Batu tindis dia, siapa langgar sumpah.! Sumpah bunuh dia”.. Maka dihari Sumpah Pemuda, 28 oktober 2013 ini, lihatlah pada masing-masing wajah kita di cermin lalu bertanya. Benarkah sumpah pemuda ini masih menjadi amanah yang kita tunaikan atau sebenarnya telah kita lalaikan?, jika susah untuk mendapatkan jawaban, maka ijinkan saya untuk membantu mendapatkan jawaban tersebut.
                Amanah sumpah pemuda adalah memegang teguh tiga janji yang tertera pada tiga poin ikrar dalam sumpah pemuda, yaitu.
1.        sumpah untuk mengakui diri kita hanya ada dalam satu tumpah darah, yaitu tanah air Indonesia.(apakah ada dalam lubuk hati kita tersimpan kata tidak untuk berjuang, rela berkorban, mengamalkan pengetahuan dan memberikan sumbangsih pemikiran demi kemakmuran negeri ini.?
2.       sumpah untuk mengakui diri kita hanya ada dalam satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. ( apakah ada dalam benak kita terselip kemauan untuk berdiri pada satu bangsa dan bangsa itu bukanlah Indonesia??
3.       sumpah untuk mengakui satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. poin ketiga dari tiga poin sumpah pemuda inilah yang banyak sekali melahirkan dugaan kuat, bahwa kita telah banyak mengingkari sumpah, bahwa kita tinggal menunggu untuk diberikan kutukan. Atau jangan-jangan.! dengan terpuruknya bangsa dalam pesta pora korupsi dan penistaan pada hak asasi serta keadilan yang nyata kita simak sekarang adalah merupakan sanksi atau kutukan dari pelanggaran sumpah pemuda.? mari kita cermati kebenarannya dalam beberapa pertanyaan berikut.

F      apakah anda merasa bangga mengucapkan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia.? anda yang mengatakan Ya, adalah
F       anda yang mendukung dan merasa lebih bagus jika nama gedung di daerah anda menggunakan bahasa dan istilah asing, seperti. swiss bell hotel, Maluku city Mall, Ambon city centre, Islamik centre, dan masih sangat banyak lagi dibeberapa daerah di Indonesia.
F      anda yang lebih suka mengucapkan, Thanks, Good Luck, Icu, I Love , Miss You, Go, open, dan masih banyak lagi
F      anda yang seharusnya sebagai pejabat menyampaikan sesuatu atau berpidato pada forum resmi namun lebih suka dan merasa terhormat menggunakan istilah asing dari pada bahasa Indonesia
F      anda yang merasa sah-sah saja bila pemberitaan di media elektronik atau media cetak menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia,

Jika banyak dari pertanyaan diatas dijawab tidak maka anda masih memegah amanah Sumpah Pemuda. Tapi jika banyak dari jawaban anda adalah YA.!. maka saya hanya bisa berkata. Tak ada air yang tidak membasahi, tak ada pula angin yang tidak berbuih sebab lautan pun tidak ada yang tidak bergelombang. demikian juga telah menjadi hukum kenyatan, bahwa seorang pelanggar sumpah semestinya menerima sanksi atau kutukan. sesungguhnya para pelanggar sumpah berada diantara telah dikutuk atau dekat pada kutukan.
MARI PERBAIKI DIRI DAN KEMBALI PADA IKRAR
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
SELAMAT HARI BULAN BAHASA NASIONAL
28 oktoer 1928 - 2013


filter: alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 0.6; -khtml-opacity: 0.0; - See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-background-blog-sendiri.html#sthash.1OO2GH7H.dpuf