Jumat, 08 Maret 2013

mengenang tragedi supersemar

Tragedi Supersemar





Tahun 1965 menjadi titik nadir yang menggoreskan sejarah kelam dalam kehidupan Soekarno sekaligus bangsa Indonesia. Di mana ketika itu, pertentangan dan perebutan kekuasaan yang tidak lagi mengenal kata ‘kemanusiaan dan keadilan’. Naluri politik bergerak penuh ambisi, mendulang kepentingannya sendiri, bertengger dalam tampuk kekuatan untuk bersama-sama mendepak dan mengganyang Soekarno.
Peralihan kekuasaan tahun 1965 hingga lima tahun kemudian, telah melahirkan peristiwa mengenaskan, yakni terbunuhnya setengah juta orang dalam suasana hiruk pikuk politik awal Orde Baru. Soekarno sempat menyerukan, bahwa sedang terjadi pembunuhan massal di Jawa Timur dan menginginkan pembantaian tersebut segera dihentikan. Namun ironis, seruannya tidak digubris, karena pihak keamanan telah disabotase oleh kendali kuasa yang terselubung.
Intrik politik mulai menggejala ketika komposisi kabinet dalam penerapan sistem demokrasi parlementer yang digagas Soekarno mengalami jatuh bangun. Bagi oknum-oknum yang telah lama menjadi musuh dalam selimut, kondisi semacam itu memberikan angin segar untuk segera memanfaatkan kedudukan serta mencari cela politik. Hal ini membuat Soekarno mulai berpikir untuk membuat semacam perisai politik bagi kelangsungan pemerintahannya.
Salah satu pihak yang memberikan dorongan kuat untuk merekonstruksi tata pemerintahan adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), yang saat itu diketuai oleh Aidit. Dari sinilah terjalinnya kesamaan visi antara Aidit yang mengusung faham komunis dengan konsep yang telah mengendap dalam pemikiran Soekarno yakni NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunis). 
Soekarno memang bukan seorang komunis, tetapi ide-ide kerakyatan yang terkandung dalam pemikiran komunis dipahami sebagai salah satu komponen yang mampu merubah kondisi bangsa Indonesia yang saat itu memang tidak stabil. Pada gilirannya, keberadaan PKI yang diback-up Soekarno tumbuh pesat dan menjadi partai terkuat.
Sementara itu, pihak militer juga tidak kalah strategi untuk bersaing pengaruh dalam kancah politik. Pemberlakuan sistem Dwi Fungsi ABRI membuat tangan besi militer mampu bergerak dalam sektor politik. Kenyataan PKI yang berkembang pesat menimbulkan kekhawatiran di kalangan militer, utamanya Angkatan Darat (AD). Karena bila pemilu digelar, PKI akan menang mutlak dan otomatis yang akan menjadi presiden juga dari orang PKI. Demi menghadang laju kekuasaan PKI, pihak AD dengan menggandeng Partai Nasional Indonesia (PNI) berhasil mengusulkan dan menjadikan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, melalui hal ini berarti pemilu ditiadakan.
Akan tetapi, implikasi dari model politik semacam itu ternyata memicu konflik yang melahirkan beragam tindakan anarkis. Dengan sama-sama menggunakan Soekarno sebagai ‘bamper’, kemelut antara AD dengan PKI semakin menegangkan sehingga rangkaian pemberontakan semakin meluas dan pada puncaknya, tragedi besar pun terjadi dalam Gerakan 30 September 1965 (G 30 S). Semua daya upaya yang dikerahkan Soekarno untuk menajamkan kekuatan demokrasi terpimpin akhirnya tergerus oleh beragam intrik politik dan kepentingan golongan. Akibatnya, Soekarno terjerembam dalam kubangan tuduhan dan hinaan. 
Sementara itu, kondisi masyarakat yang sangat tidak stabil dengan mudah dapat dimanfaatkan. Demonstrasi dan pembunuhan massal merebak sepanjang Desember 1965 hingga awal Maret 1966. Rakyat yang sudah terprovokasi makin membabi buta. Para pemuda dan Mahasiswa menuntut tanggung jawab pemerintah atas kerusuhan yang makin meluas. 
Maka dengan pertimbangan situasi negara yang semakin gawat, Soekarno akhirnya menandatangani sebuah surat yang dikirim oleh Soeharto melalui 3 utusannya yakni Andi M. Yusuf, Basuki Rachmat, dan Amir Machmoed. Surat yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) itulah yang menjadi tombak legitimasi untuk menggulingkan Soekarno.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH
I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2.  Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1.   Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2.  Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk:   Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.

Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO
Dalam situasi konflik tak kunjung reda, MPRS menggelar Sidang Istimewa. Dalam sidang tersebut Supersemar makin diteguhkan, pidato pertanggungjawaban Soekarno yang tertuang dalam Nawaksara berikut pelengkapnya ditolak oleh MPRS. Praktis pada saat itu Soekarno kehilangan jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Peralihan kekuasaan jatuh kepada pemegang Supersemar yaitu Soeharto.
Pasca itu, konsekuensi berat masih harus diterima Soekarno karena tuduhan atas keterlibatan peristiwa G 30 S. Meski tanpa bukti, rezim Orde Baru memindahkan Soekarno dari Jakarta ke Istana Bogor sebagai tahanan politik. Dalam pengawasan yang ketat, kondisi kesehatan Soekarno mulai menurun dan semakin rentan terhadap penyakit. Soekarno memutuskan untuk pindah ke Batu Tulis karena muncul surat keputusan dari pemerintah untuk segera mengosongkan Istana Bogor.
Selang beberapa bulan, Soekarno diberikan izin oleh pemerintah untuk tinggal di Wisma Yaso Jakarta. Keadaan Soekarno tetap tidak berbeda, bahkan interogasi makin sering dilakukan oleh Kopkamtib. Akibatnya, kondisi psikis dan fisik Soekarno kian memburuk. Pertengahan tahun 1970 Soekarno mengalami gangguan kesadaran, metabolisme tubuhnya rusak, sehingga diputuskan untuk dibawa ke RSPAD (Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto). Hanya selang beberapa hari, keadaan penyakit yang teramat parah membuat Soekarno tidak dapat lagi bertahan, pada 21 Juni 1970 Soekarno menghembuskan nafas terakhir.
Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.
·                Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini khan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan dimana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.
·                 Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.
·                  Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta ijin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.
·               Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
·               Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.
Yang mana yang asli, tidak jelas hingga kini. Yang tahu pasti, adalah para pelaku sejarah, yang sayangnya sekarang sudah bersemayam di alam sana. Mereka adalah Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Basuki Rahmat dan Mayor Jendral Soeharto. Sementara keterlibatan Brigadir Jenderal M. Panggabean ini masih diperdebatkan.
Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap.
 

Tidak ada komentar:

filter: alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 0.6; -khtml-opacity: 0.0; - See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-background-blog-sendiri.html#sthash.1OO2GH7H.dpuf