SUMPAH PEMUDA
“Kita diantara
telah dikutuk atau telah dekat pada kutukan”
Layaknya seseorang yang
bersumpah akan berujung pada sanksi jika sumpah tersebut dilanggar. Entah berupa
pengucilan dalam hubungan sosial atau pun sanksi-sanksi diluar logika yang sering
disebut dengan istilah kutukan sebagaimana biasa kita dengar pada beberapa sumpah
adat dan pamali diberbagai daerah nusantara, atau seperti yang dimaknai orang
Maluku dengan kalimat “Siapa bale batu! Batu
tindis dia, siapa langgar sumpah.! Sumpah bunuh dia”.. Maka dihari Sumpah Pemuda, 28 oktober 2013 ini, lihatlah pada
masing-masing wajah kita di cermin lalu bertanya. Benarkah sumpah pemuda ini masih menjadi amanah yang kita tunaikan atau
sebenarnya telah kita lalaikan?, jika susah untuk mendapatkan jawaban, maka
ijinkan saya untuk membantu mendapatkan jawaban tersebut.
Amanah sumpah pemuda adalah
memegang teguh tiga janji yang tertera pada tiga poin ikrar dalam sumpah
pemuda, yaitu.
1.
sumpah untuk mengakui diri kita hanya ada dalam satu
tumpah darah, yaitu tanah air Indonesia.(apakah
ada dalam lubuk hati kita tersimpan kata tidak untuk berjuang, rela berkorban,
mengamalkan pengetahuan dan memberikan sumbangsih pemikiran demi kemakmuran
negeri ini.?
2.
sumpah untuk mengakui diri kita hanya ada dalam satu
bangsa yaitu bangsa Indonesia.
( apakah ada dalam benak kita terselip
kemauan untuk berdiri pada satu bangsa dan bangsa itu bukanlah Indonesia??
3.
sumpah untuk mengakui satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. poin ketiga dari tiga poin sumpah pemuda inilah yang
banyak sekali melahirkan dugaan kuat, bahwa kita telah banyak mengingkari
sumpah, bahwa kita tinggal menunggu untuk diberikan kutukan. Atau
jangan-jangan.! dengan terpuruknya bangsa dalam pesta pora korupsi dan
penistaan pada hak asasi serta keadilan yang nyata kita simak sekarang adalah
merupakan sanksi atau kutukan dari pelanggaran sumpah pemuda.? mari kita
cermati kebenarannya dalam beberapa pertanyaan berikut.
F apakah anda merasa bangga mengucapkan bahasa asing
ketimbang bahasa Indonesia.? anda yang mengatakan Ya, adalah
F anda yang
mendukung dan merasa lebih bagus jika nama gedung di daerah anda menggunakan
bahasa dan istilah asing, seperti. swiss bell hotel, Maluku city Mall, Ambon
city centre, Islamik centre, dan
masih sangat banyak lagi dibeberapa daerah di Indonesia.
F anda yang lebih suka mengucapkan, Thanks, Good Luck, Icu, I Love
, Miss You, Go, open, dan masih banyak lagi
F anda yang seharusnya sebagai pejabat menyampaikan
sesuatu atau berpidato pada forum resmi namun lebih suka dan merasa terhormat
menggunakan istilah asing dari pada bahasa Indonesia
F anda yang merasa sah-sah saja bila pemberitaan di
media elektronik atau media cetak menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia,
Jika banyak dari pertanyaan diatas dijawab tidak maka anda masih memegah amanah
Sumpah Pemuda. Tapi jika banyak dari jawaban anda adalah YA.!. maka saya hanya bisa berkata. Tak ada air yang tidak
membasahi, tak ada pula angin yang tidak berbuih sebab lautan pun tidak ada
yang tidak bergelombang. demikian juga telah menjadi hukum kenyatan, bahwa
seorang pelanggar sumpah semestinya menerima sanksi atau kutukan. sesungguhnya
para pelanggar sumpah berada diantara telah dikutuk atau dekat pada kutukan.
MARI PERBAIKI DIRI DAN KEMBALI PADA IKRAR
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
SELAMAT HARI BULAN BAHASA NASIONAL
28 oktoer 1928 - 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar