Minggu, 27 Oktober 2013

SUMPAH PEMUDA “Kita diantara telah dikutuk atau telah dekat pada kutukan”


SUMPAH PEMUDA
“Kita diantara telah dikutuk atau telah dekat pada kutukan”

                Layaknya seseorang yang bersumpah akan berujung pada sanksi jika sumpah tersebut dilanggar. Entah berupa pengucilan dalam hubungan sosial atau pun sanksi-sanksi diluar logika yang sering disebut dengan istilah kutukan sebagaimana biasa kita dengar pada beberapa sumpah adat dan pamali diberbagai daerah nusantara, atau seperti yang dimaknai orang Maluku dengan kalimat “Siapa bale batu! Batu tindis dia, siapa langgar sumpah.! Sumpah bunuh dia”.. Maka dihari Sumpah Pemuda, 28 oktober 2013 ini, lihatlah pada masing-masing wajah kita di cermin lalu bertanya. Benarkah sumpah pemuda ini masih menjadi amanah yang kita tunaikan atau sebenarnya telah kita lalaikan?, jika susah untuk mendapatkan jawaban, maka ijinkan saya untuk membantu mendapatkan jawaban tersebut.
                Amanah sumpah pemuda adalah memegang teguh tiga janji yang tertera pada tiga poin ikrar dalam sumpah pemuda, yaitu.
1.        sumpah untuk mengakui diri kita hanya ada dalam satu tumpah darah, yaitu tanah air Indonesia.(apakah ada dalam lubuk hati kita tersimpan kata tidak untuk berjuang, rela berkorban, mengamalkan pengetahuan dan memberikan sumbangsih pemikiran demi kemakmuran negeri ini.?
2.       sumpah untuk mengakui diri kita hanya ada dalam satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. ( apakah ada dalam benak kita terselip kemauan untuk berdiri pada satu bangsa dan bangsa itu bukanlah Indonesia??
3.       sumpah untuk mengakui satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. poin ketiga dari tiga poin sumpah pemuda inilah yang banyak sekali melahirkan dugaan kuat, bahwa kita telah banyak mengingkari sumpah, bahwa kita tinggal menunggu untuk diberikan kutukan. Atau jangan-jangan.! dengan terpuruknya bangsa dalam pesta pora korupsi dan penistaan pada hak asasi serta keadilan yang nyata kita simak sekarang adalah merupakan sanksi atau kutukan dari pelanggaran sumpah pemuda.? mari kita cermati kebenarannya dalam beberapa pertanyaan berikut.

F      apakah anda merasa bangga mengucapkan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia.? anda yang mengatakan Ya, adalah
F       anda yang mendukung dan merasa lebih bagus jika nama gedung di daerah anda menggunakan bahasa dan istilah asing, seperti. swiss bell hotel, Maluku city Mall, Ambon city centre, Islamik centre, dan masih sangat banyak lagi dibeberapa daerah di Indonesia.
F      anda yang lebih suka mengucapkan, Thanks, Good Luck, Icu, I Love , Miss You, Go, open, dan masih banyak lagi
F      anda yang seharusnya sebagai pejabat menyampaikan sesuatu atau berpidato pada forum resmi namun lebih suka dan merasa terhormat menggunakan istilah asing dari pada bahasa Indonesia
F      anda yang merasa sah-sah saja bila pemberitaan di media elektronik atau media cetak menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia,

Jika banyak dari pertanyaan diatas dijawab tidak maka anda masih memegah amanah Sumpah Pemuda. Tapi jika banyak dari jawaban anda adalah YA.!. maka saya hanya bisa berkata. Tak ada air yang tidak membasahi, tak ada pula angin yang tidak berbuih sebab lautan pun tidak ada yang tidak bergelombang. demikian juga telah menjadi hukum kenyatan, bahwa seorang pelanggar sumpah semestinya menerima sanksi atau kutukan. sesungguhnya para pelanggar sumpah berada diantara telah dikutuk atau dekat pada kutukan.
MARI PERBAIKI DIRI DAN KEMBALI PADA IKRAR
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
SELAMAT HARI BULAN BAHASA NASIONAL
28 oktoer 1928 - 2013


Jumat, 08 Maret 2013

mengenang tragedi supersemar

Tragedi Supersemar





Tahun 1965 menjadi titik nadir yang menggoreskan sejarah kelam dalam kehidupan Soekarno sekaligus bangsa Indonesia. Di mana ketika itu, pertentangan dan perebutan kekuasaan yang tidak lagi mengenal kata ‘kemanusiaan dan keadilan’. Naluri politik bergerak penuh ambisi, mendulang kepentingannya sendiri, bertengger dalam tampuk kekuatan untuk bersama-sama mendepak dan mengganyang Soekarno.
Peralihan kekuasaan tahun 1965 hingga lima tahun kemudian, telah melahirkan peristiwa mengenaskan, yakni terbunuhnya setengah juta orang dalam suasana hiruk pikuk politik awal Orde Baru. Soekarno sempat menyerukan, bahwa sedang terjadi pembunuhan massal di Jawa Timur dan menginginkan pembantaian tersebut segera dihentikan. Namun ironis, seruannya tidak digubris, karena pihak keamanan telah disabotase oleh kendali kuasa yang terselubung.
Intrik politik mulai menggejala ketika komposisi kabinet dalam penerapan sistem demokrasi parlementer yang digagas Soekarno mengalami jatuh bangun. Bagi oknum-oknum yang telah lama menjadi musuh dalam selimut, kondisi semacam itu memberikan angin segar untuk segera memanfaatkan kedudukan serta mencari cela politik. Hal ini membuat Soekarno mulai berpikir untuk membuat semacam perisai politik bagi kelangsungan pemerintahannya.
Salah satu pihak yang memberikan dorongan kuat untuk merekonstruksi tata pemerintahan adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), yang saat itu diketuai oleh Aidit. Dari sinilah terjalinnya kesamaan visi antara Aidit yang mengusung faham komunis dengan konsep yang telah mengendap dalam pemikiran Soekarno yakni NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunis). 
Soekarno memang bukan seorang komunis, tetapi ide-ide kerakyatan yang terkandung dalam pemikiran komunis dipahami sebagai salah satu komponen yang mampu merubah kondisi bangsa Indonesia yang saat itu memang tidak stabil. Pada gilirannya, keberadaan PKI yang diback-up Soekarno tumbuh pesat dan menjadi partai terkuat.
Sementara itu, pihak militer juga tidak kalah strategi untuk bersaing pengaruh dalam kancah politik. Pemberlakuan sistem Dwi Fungsi ABRI membuat tangan besi militer mampu bergerak dalam sektor politik. Kenyataan PKI yang berkembang pesat menimbulkan kekhawatiran di kalangan militer, utamanya Angkatan Darat (AD). Karena bila pemilu digelar, PKI akan menang mutlak dan otomatis yang akan menjadi presiden juga dari orang PKI. Demi menghadang laju kekuasaan PKI, pihak AD dengan menggandeng Partai Nasional Indonesia (PNI) berhasil mengusulkan dan menjadikan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, melalui hal ini berarti pemilu ditiadakan.
Akan tetapi, implikasi dari model politik semacam itu ternyata memicu konflik yang melahirkan beragam tindakan anarkis. Dengan sama-sama menggunakan Soekarno sebagai ‘bamper’, kemelut antara AD dengan PKI semakin menegangkan sehingga rangkaian pemberontakan semakin meluas dan pada puncaknya, tragedi besar pun terjadi dalam Gerakan 30 September 1965 (G 30 S). Semua daya upaya yang dikerahkan Soekarno untuk menajamkan kekuatan demokrasi terpimpin akhirnya tergerus oleh beragam intrik politik dan kepentingan golongan. Akibatnya, Soekarno terjerembam dalam kubangan tuduhan dan hinaan. 
Sementara itu, kondisi masyarakat yang sangat tidak stabil dengan mudah dapat dimanfaatkan. Demonstrasi dan pembunuhan massal merebak sepanjang Desember 1965 hingga awal Maret 1966. Rakyat yang sudah terprovokasi makin membabi buta. Para pemuda dan Mahasiswa menuntut tanggung jawab pemerintah atas kerusuhan yang makin meluas. 
Maka dengan pertimbangan situasi negara yang semakin gawat, Soekarno akhirnya menandatangani sebuah surat yang dikirim oleh Soeharto melalui 3 utusannya yakni Andi M. Yusuf, Basuki Rachmat, dan Amir Machmoed. Surat yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) itulah yang menjadi tombak legitimasi untuk menggulingkan Soekarno.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH
I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2.  Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1.   Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2.  Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk:   Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.

Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO
Dalam situasi konflik tak kunjung reda, MPRS menggelar Sidang Istimewa. Dalam sidang tersebut Supersemar makin diteguhkan, pidato pertanggungjawaban Soekarno yang tertuang dalam Nawaksara berikut pelengkapnya ditolak oleh MPRS. Praktis pada saat itu Soekarno kehilangan jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Peralihan kekuasaan jatuh kepada pemegang Supersemar yaitu Soeharto.
Pasca itu, konsekuensi berat masih harus diterima Soekarno karena tuduhan atas keterlibatan peristiwa G 30 S. Meski tanpa bukti, rezim Orde Baru memindahkan Soekarno dari Jakarta ke Istana Bogor sebagai tahanan politik. Dalam pengawasan yang ketat, kondisi kesehatan Soekarno mulai menurun dan semakin rentan terhadap penyakit. Soekarno memutuskan untuk pindah ke Batu Tulis karena muncul surat keputusan dari pemerintah untuk segera mengosongkan Istana Bogor.
Selang beberapa bulan, Soekarno diberikan izin oleh pemerintah untuk tinggal di Wisma Yaso Jakarta. Keadaan Soekarno tetap tidak berbeda, bahkan interogasi makin sering dilakukan oleh Kopkamtib. Akibatnya, kondisi psikis dan fisik Soekarno kian memburuk. Pertengahan tahun 1970 Soekarno mengalami gangguan kesadaran, metabolisme tubuhnya rusak, sehingga diputuskan untuk dibawa ke RSPAD (Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto). Hanya selang beberapa hari, keadaan penyakit yang teramat parah membuat Soekarno tidak dapat lagi bertahan, pada 21 Juni 1970 Soekarno menghembuskan nafas terakhir.
Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.
·                Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini khan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan dimana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.
·                 Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.
·                  Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta ijin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.
·               Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
·               Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.
Yang mana yang asli, tidak jelas hingga kini. Yang tahu pasti, adalah para pelaku sejarah, yang sayangnya sekarang sudah bersemayam di alam sana. Mereka adalah Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Basuki Rahmat dan Mayor Jendral Soeharto. Sementara keterlibatan Brigadir Jenderal M. Panggabean ini masih diperdebatkan.
Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap.
 

Sabtu, 23 Februari 2013

GANYANG POLISI ANARKI

ganyang polisi anarki

oleh Farok Imperium Cordova pada 8 Februari 2013 pukul 13:22 ·
lagi, pak polisi lebamkan mulut kami
hitamkan darah kami kala kering depan kursi abraham samad.
lagi,, polisi tawan kami
setelah patah gigi kami diadu dengan sepatu

apakah kejahatan yang kami minta??
ataukah keterpurukan yang kami suarakan..?

di depan mata dunia, polisi hina perjuangan kami dengan anarki,
padahal keluarganya di rumah sorak-sorai ketika minyak tanah tak kami naikan
dengan nyawa dan darah kami sebagai taruhan..

apakah yang termaktub dalam gerilya kita adalah derita??
TIDAK..!
lalu cinta yang terbaca lewat 3 nyawa disalemba tahun 90-an tak cukup menjadi pembuktian.

KAMI MAHASISWA. adalah suara rakyat yang sejati.!
dan kalian POLISI yang meninju kami di depan gedung KPK kamis tadi adalah tirani yang membanci
di selangkangan oknum berdeasi.
sampai kapan pun
keadilan akan kami jadikan cinta yang mencandui otak revolusi rakyat indonesia
lalu tunggulah saat.. dimana anarkisme kalian
akan terkubur bersama ketangguhan suara kami untuk menantang ketidak adilan pada rakyat.

Minggu, 03 Februari 2013

ESINYI *tradisi buang BAYI'desa Seith/Ambon/maluku*


oleh Farok Imperium Cordova pada 16 Desember 2012 pukul 14:39 ·
Jumat jam 3:45 wit Tanggal 14 desember 2012, terbangun dari tidur karena tangisan bayi, saya langsung beranjak dari tempat tidur menuju ruang depan rumah keluarga bapak Hasyim Talla, seorang pegawai negeri sipil merangkap mahasiswa program ekstention universitas negeri di maluku yang dengan hati suci menerima saya untuk tinggal selama beberapa bulan Kuliah Kerja Nyata (KKN.) di desa Seith kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku tengah, Provinsi maluku.
Malam itu di pintu rumah sudah ada semua anggota keluarga kecuali saya yang terlambat mengetahui keberadaan bayi kecil mungil di depan pintu rumah. Sempat di buat heran saya pun berusaha berdiri lebih dekat melihat wajah lugu itu bertingkah dalam malam dan dalam gigil.
'Aku dapat Anak' kata Pak Acim (pagilan akrab pak Hasyim) sambil menggendong bayi yang ditinggalkan depan pintu rumah kami malam itu, ditempat disamping bayi itu tergelatak terdapat gumpalan kain, beberapa jenis makanan, dan buah-buahan yang belakangan baru saya ketahui diletakan secara tidak sengaja. Ternyata dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat adat negeri Seith ada yang disebut dengan istilah. ''ESINYI'' adalah tradisi buang bayi yang pada kesempatan itu secara kebetulan dilakukan sebagai syarat atas permintaan salah seorang keluarga untuk membawanya main kerumah. pada saat si bayi belum juga berumur 40 hari. ''Beberapa hari setelah AL (nama si bayi) lahir, Fika menggendongnya hingga keluar rumah disaksikan 2 nenek dan ibunya AL, sempat ibunya berkata agar nanti setelah besar (setelah si bayi berumur lebih dari satu bulan sepuluh hari) baru dibawah kerumah oleh Fika 'anak bungsu pak Acim'. setelah 5 bulan berjalan AL selalu demam dan panas tinggi yang berulang kembali setelah iya sembuh sampai minggu lalu ibunya AL teringat perkataan 5 bulan lebih yang lalu saat ibunya AL berkata mengijinkan AL dibawah kerumah kami oleh Fika setelah ia besar. Begitulah penuturan( ibu Sifa/istri pak Acim, seorang ibu rumah tangga biasa dengan keuletan dan rasa kasih sayang yang luar biasa).

Perkataan ibunya AL ini dianggap sebagai PAMALI oleh masyarakat desa Seith dan untuk menghapuskan pamali tersebut dilakukanlah tradisi 'ESINYI' atau 'Buang Bayi'. Seperti yang telah saya saksikan pada malam jumat tanggal 14 desember lalu, sebuah tradisi langka sebab jarang terjadi dan tidak dapat diprediksi kapan bisa terjadi. 3 hari setelah AL di rumah keluarga Pak Acim tempat dimana iya dibuang sebagai syarat tolak pamali yaitu saat dimana saya mempost tulisan ini Bayi AL dalam keadaan sehat, panas yang sebelumnya diderita AL sebelum dibuang pun telah sembuh satu malam setelah iya dibuang.. Semoga BAYI AL YANG MUNGIL TIDAK LAGI SAKIT. AMIIINNNN.

Sabtu, 26 Mei 2012

Perbedaan Sastra Lama dan Sastra Baru


Prosa lama terdiri dari beberapa bentuk atau jenis karangan, antara lain:
a. Dongeng, yaitu jenis cerita hasil khayalan sang pengarang. Jenis cerita dongeng:
-Mitos, cerita khayalan tentang pahlawan atau dewa pada zaman dahulu, misalnya Dewi Sri, Nyai Roro Kidul.
-Legenda, cerita khayalan yang dihubungkan dengan asal muasal terjadinya suatu tempat atau benda misalnya: Terjadinya Gunung Tengger, Asal Mula Banyuwangi.
-Fabel, cerita yang melukiskan watak dan budi pekerti dan lakonnya dimainkan oleh para binatang, misalnya: Kancil dan buaya.
-Dongeng jenaka, cerita khayalan yang bersifat humor atau lucu, misalnya: Pak Pandir, Si Kabayan, Si Joko Bodoh
-Sage, cerita khayal yang mengandung unsur sejarah, misalnya: Damar Wulan, Joko Tarub
b. Cerita pelipur lara, yaitu jenis prosa lama tentang kehebatan seorang ksatria yang fantastik. Biasanya digambarkan bahwa ksatria itu gagah dan tampan serta ditemani putri-putri yang cantik. Latar belakang cerita selalu di sekitar istana.
c. Hikayat, yaitu jenis cerita khayalan yang berlatar belakang istana. Tokohnya biasanya raja atau pangeran yang sakti dan kisahnya mengenai percintaan. Akhir cerita selalu bahagia.
d. Sejarah atau tambo, adalah cerita asal usul kaum bangsawan dan raja-raja yang dihiasi kejadian-kejadian menarik dalam istana.
e. Cerita berbingkai, yaitu jenis prosa lama yang berbentuk cerita di dalam cerita.
f. Wiracarita, yaitu prosa lama yang menceritakan kepahlawanan suatu bangsa.


Sastra Lama :
- Istanasentris, yaitu bentuk cerita yang ditulis atau diceritakan selalu berpusat pada kisah kehidupan kerajaan atau istana yang tokohnya adalah raja, ratu, dan pangeran.
- Statis, yaitu proses perkembangan (perubahan) bentuk dan tema berlangsung sangat lamban. Tradisional, bentuk karangannya tidak mengesampingkan pola tradisi, misalnya pantun dan syair.
- Klise, yaitu bahasanya berupa ungkapan yang seringkali diulang.
- Anonim, nama pengarang tidak dicantumkan atau disebutkan
- Fantastis, yaitu bentuk karangannya bersifat di luar kenyataan (khayalan)
- Penyebarannya dari mulut ke mulut
Sastra Baru :
- Masyarakat sentris, yaitu cerita-cerita dalam karya sastra baru berpijak dari lingkungan masyarakat.
- Dinamis, yaitu proses perubahan bentuk dan tema berjalan dengan cepat dan tanpa henti (terus-menerus)
- Sering menggunakan bahasa kias yang tidak klise.
- Nama pengarangnya dicantumkan.
- Bentuk karangannya ada yang berupa khayalan (fiksi) dan berdasarkan fakta (nonfiksi).
- Penyebarannya melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik.

KETERAMPILAN BERBICA (RETORIKA DAN BERBICARA EFEKTIF)



Dengan mulut kita dapat berbicara. Berbicara adalah merupakan suatu aktivitas kehidupan manusia normal yang sangat penting, karena dengan berbicara kita dapat berkomunikasi antara sesama manusia, menyatakan pendapat, menyampaikan maksud dan pesan, mengungkapkan perasaan dalam segala kondisi emosional dan lain sebagainya.
Kalau diamati dalam kehidupan sehari-hari, banyak didapati orang yang berbicara. Namun tidak semua orang didalam berbicara itu memiliki kemampuan yang baik didalam menyampaikan isi pesannya kepada orang lain sehingga dapat dimengerti sesuai dengan keinginannya, dengan kata lain, tidak semua orang memiliki kemampuan yang baik didalam menyelaraskan atau menyesuaikan dengan detail yang tepat antara apa yang ada dalam pikiran atau perasaannya dengan apa yang diucapkannya sehingga orang lain yang mendengarkannya dapat memiliki pengertian dan pemahaman yang pas dengan keinginan si pembicara.
Untuk penyampaian hal-hal yang sederhana mungkin bukanlah suatu masalah, akan tetapi untuk menyampaikan suatu ide/gagasan, pendapat, penjelasan terhadap suatu permasalahan, atau menjabarkan suatu tema sentral, biasanya memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi bagi seorang pembicara yang belum terbiasa, bahkan tidak semua orang mampu melakukannya dengan baik. Dibutuhkan suatu keterampilan atau kecakapan dengan proses latihan yang secukupnya untuk dapat tampil dengan baik menjadi seorang pembicara yang handal.
Keterampilan berbicara pada dasarnya harus dimiliki oleh semua orang yang didalam kegiatannya membutuhkan komunikasi, baik yang sifatnya satu arah maupun yang timbal balik ataupun keduanya. Seseorang yang memiliki ketermapilan berbicara yang baik, akan memiliki kemudahan didalam pergaulan, baik di rumah, di kantor, maupun di tempat lain. Dengan keterampilannya segala pesan yang disampaikannya akan mudah dicerna, sehingga komunikasi dapat berjalan lancar dengan siapa saja.
Disadari bahwa keterampilan berbicara seseorang, sangat dipengaruhi oleh dua faktor penunjang utama yaitu internal dan eksternal. Faktor internal adalah segala sesuatu potensi yang ada di dalam diri orang tersebut, baik fisik maupun non fisik (psykhis), faktor pisik adalah menyangkut dengan kesempurnaan organ-organ tubuh yang digunakan didalam berbicara misalnya, pita suara, lidah, gigi, dan bibir, sedangkan faktor non fisik diantaranya adalah: kepribadian (kharisma), karakter, temparamen, bakat (talenta), cara berfikir dan tingkat intelegensia. Sedangkan faktor eksternal misalnya tingkat pendidikan, kebiasaan, dan lingkungan pergaulan. Namun demikian, kemampuan atau keterampilan berbicara tidaklah secara otomatis dapat diperoleh atau dimiliki oleh seseorang, walaupun ia sudah memiliki faktor penunjang utama baik internal maupun eksternal yang baik. Kemampuan atau keterampilan berbicara yang baik dapat dimiliki dengan jalan megasah dan mengolah serta melatih seluruh potensi yang ada.
Pada dasarnya seorang pembicara yang handal adalah seseorang yang ketika ia berbicara, baik dalam komuniasi formal (presentasi, ceramah, dll.) maupun informal (pergaulan) memiliki daya tarik yang rhetoris (mempesona) dengan isi pembicaraan yang efektif (sistematis, benar/tepat, singkat dan jelas dengan bahasa yang tepat) sehingga orang yang mendengarkannya dapat mengerti dengan jelas dan tergugah perasaannya.
Singkatnya, semua orang apapun profesinya, bila didalam kegiatannya menggunakan komunikasi (pembicaraan) sebagai sarananya, maka ia perlu memiliki keterampilan berbicara, terlebih lagi sebagai seorang tenaga pendidik, penyiar, atupun profesi lainnya.

RHETORIKA
Salah satu dari sekian banyak jenis keterampilan yang penting untuk dimiliki oleh setiap orang adalah keterampilan berbicara atau seni berbicara. Hal ini menjadi penting bahkan sangat urgen, karena tak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan ini sebagai manusia normal kita tidak mungkin lari dari kenyataan bahwa kita dalam berinteraksi dengan sesama manusia harus menggunakan suatu bentuk atau cara yang disebut komunikasi, khususnya bahasa verbal atau lisan.
Nuansa ini memberikan aksentuasi kepada kemampuan manusia di dalam menggunakan lambang-lambang kata, simbol-simbol maupun isyarat lainnya dalam proses komunikasinya sehingga tujuan komunikasi tercapai. Di dalam kenyataannya bahwa proses komunikasi yang dilakukan oleh manusia, baik secara pribadi maupun secara kelompok tidak jarang ditemukan adanya kegagalan di dalam mencapai tujuan komunikasi. Hal ini disebabakan oleh adanya kekurangmampuan komunikator dalam mengaplikasikan secara lebih baik lambang-lambang kata, simbol-simbol maupun isyarat lainnya dalam proses komunikasi, atau mungkin juga disebabkan oleh faktor lainnya yang tidak/kurang menguntungkan bagi kondisi di saat berlangsungnya proses komunikasi tersebut.
Dari fenomena tersebut di atas maka seorang komunikator dalam profesi apapun yang menggunakan bahasa lisan sebagai media penyampaiannya, dipandang perlu membekali diri dengan suatu keterampilan atau seni di dalam berbicara atau dalam istilahnya “Rhetorika”.

a. Pengertian/Defenisi Rhetorika
Rhetorika dapat diartikan secara “etimologi” dan “terminologi”. Adapun hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Secara etimologi (berdasarkan asal kata), rhetorika berasal dari :
- Bahasa Latin (Yunani kuno) “Rhetorica” yang artinya seni berbicara.
- Bahasa Inggris “Rhetoric” yang berarti kepandaian berpidato atau berbicara.
2. Secara terminologi (pengertian secara istilah) adalah :
Didalam bahasa Inggris rhetorika dikenal dengan istilah “The art of speaking” yang artinya seni di dalam berbicara atau bercakap. Sehingga secara sederhana dapat dikemukakan bahwa rhetorika adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari atau mempersoalkan tentang bagaimana caranya berbicara yang mempunyai daya tarik yang mempesona, sehingga orang yang mendengarkannya dapat mengerti dan tergugah perasaannya.
Sebagai bahan komparasi (pembanding) maka berikut ini ada beberapa defenisi yang dikemukakan oleh beberapa pakar di bidang rhetorika yang diantaranya adalah :
1. Richard E. Young cs, mengatakan bahwa rhetorika adalah ilmu yang mengajarkan bagaimana kita menggarap masalah wicara-tutur kata secara heiristik, epistomologi untuk membina saling pengertiandan kerjasama.
2. Socrates mengemukakan bahwa rhetorika mempersoalkan tentang bagaimana mencari kebenaran dengan dialog sebagai tekniknya. Karena dengan dialog kebenaran dapat timbul dengan sendirinya.
3. Plato mengungkapkan bawha rhetorika adalah kemampuan didalam mengaplikasikan bahasa lisan yang sempurna dan merupakan jalan bagi seseorang untuk memperoleh pengetahuan yang luas dan sempurna.
4. Drs. Ton Kertapati mengartikan rhetorika sebagai kemampuan seseorang untuk menyatakan pikiran dan perasaannya dengan menggunakan lambang-lambang bahasa.
Dari beberapa defenisi tersebut di atas, apapun defenisi dan siapapun yang mengemukakannya semua mengacu dan memberi penekanan kepada kemampuan menggunakan bahasa lisan (berbicara) yang baik dengan memberikan sentuhan gaya (seni) didalam penyampaiannya dengan tujuan untuk memikat/menggugah hati pendengarnya dan mengerti dan memahami pesan yang disampaikannya.
Kemampuan untuk menjadi pembicara yang handal tidaklah diperoleh secara otomatis atau hanya mengandalkan bakat yang besar dan pembawaan (kharismatik) semata, tetapi juga dapat dipelajari dan atau melalui latihan yang banyak (Dr. Dale Carnigie).

b. Latar Belakang Sejarah
Istilah rethorika muncul bermula di Yunani sekitar abad ke-5 sebelum masehi. Pada saat itu adalah merupakan masa kejayaan Yunani sebagai pusat kebudayaan barat dan para filsufnya saling berlomba untuk mencari apa yang mereka anggap sebagai kebenaran. Pengaruh kebudayaan Yunani ini menyebar sampai ke dunia timur seperti Mesir, India, Persia, bahkan Indonesia dan lain-lain.
Rhetorika mulai berkembang pada jaman Socrates, Plato, dan Aristoteles. Selanjutnya rhetorika kemudian berkembang menjadi suatu ilmu pengetahuan, dan yang dianggap sebagai guru pertama dalam ilmu rhetorika adalah Georgias (480 – 370 SM).

c. Jenis-Jenis Rhetorika
Dari segi kepentingannya atau tujuan yang ingin dicapai, rhetorika dapat dibagi dalam dua bahagian, yaitu :
1. Rhetorika Persuasif
Rhetorika persuasif adalah rhetorika yang bertujuan mempengaruhi orang dengan tidak begitu memperhatikan/mempertimbangkan nilai-nilai kebenaran dan moralitas. Rhetorika yang seperti ini dapat kita jumpai dimana-mana, contohnya adalah rhetorika yang digunakan oleh sebagian besar penjual obat kaki lima dalam menawarkan dagangannya, dll.
2. Rhetorika Dialektika
Rhetorika dialektika yang sering juga disebut dengan rhetorika psikologi, adalah rhetorika yang muncul sebagai kebalikan dari rhetorika persuasif, dimana rhetorika ini sangat memperhatikan nilai-nilai kebenaran, kebajikan, moralitas dan sifatnya dapat menenangkan jiwa manusia. Tujuan utama rhetorika ini mengarah kepada pembinaan spiritual. Rhetorika yang seperti ini umumnya digunakan didalam ceramah-ceramah agama.

d. Tujuan Rhetorika
Tujuan rhetorika adalah berusaha untuk membentuk opini publik atau menggiring pendapat umum ke arah pendapat pembicara, atau minimal pendengar (audience) tidak membantah terhadap apa yang dikemukakan oleh si pembicara (komunikator).

e. Langgam-Langgam Dalam Rhetorika
Dalam rhetorika langgam diartikan sebagai cara, ragam, atau gaya suatu bahasa (pembicaraan). Langgam-langgam rhetorika dapat dibagi atas :
1. Langgam Agitasi
Langgam agitasi adalah langgam yang kebanyakan dipakai dalam rhetorika persuasif. Langgam ini biasanya digunakan untuk membakar semangat, misalnya oleh demonstran.
2. Langgam Teater
Langgam teater adalah langgam yang digunakan oleh para pemain teater dalam berdialog.
3. Langgam Agama
Langgam agama adalah langam yang biasa digunakan oleh para muballigh atau para pendeta dalam penyampaian ceramahnya.

f. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Rhetorika
Keberhasilan suatu rhetorika didalam berbicara sangat ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Situasi
Situasi yang dimaksudkan adalah hal-hal yang menyangkut keadaan atau kondisi saat pembicaraan/ceramah sedang berlangsung. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
a. Tingkat pengetahuan pendengar. Yaitu menyangkut latar belakang level pengetahuan dari pendengar (audience).
b. Formal atau informal. Hal ini menyangkut apakah kita berbicara dalam suatu situasi yang formal (forum resmi) atau dalam situasi biasa atau kekeluargaan (informal)
c. Sedih atau gembira. Berbicara di depan orang yang berada dalam situasi sedih tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan ketika kita tampil berbicara di depan orang yang sedang dalam keadaan gembira. Untuk itu seorang pembicara harus mengetahui betul situasi dan kondisi pendengarnya.
2. Ruang
Hal ini adalah tentang tempat dimana kita sedang berbicara, misalnya di dalam ruangan gedung ataukah di lapangan.
3. Waktu
Yang dimaksudkan dengan waktu disini adalah, disamping waktu yang sebenarnya yaitu apakah pagi, siang, sore atau malam, juga tentang isi materi yang akan dibicarakan, apakah hal tersebut masih aktual ataukah sudah usang atau basi.
4. Tema
Sebuah tema sangat penting artinya dalam suatu pembicaraan, sehingga didalam pembicaraan seorang pembicara ia dapat fokus atau terarah. Sangat disarankan seorang pembicara hanya menggunakan satu tema pembicaraan sehing didalam pembicaraannya ia tidak ngawur atau mengambang yang dapat mengakibatkan isi pembicaraan susah dipahami oleh pendengar. Namun jika terpaksa harus lebih dari satu, maka selesaikanlah satu tema pembicaraan kemudian pindah ke tema yang lainnya.
5. Isi atau Materi
Isi pembicaraan hendaknya sesuai dengan tema yang telah dipersiapkan dengan mantap sebelumnya dan menarik minat pendengar. Daya tarik suatu materi juga akan sangat menentukan keberhasilan suatu pembicaraan. Adapun yang dapat menjadi pemicu rasa ketertarikan pendengar diantaranya adalah :
Ø Up to date, masalah yang dibicarakan adalah masalah yang sedang hangat-hangatnya di dalam masyarakat.
Ø Merupakan suatu yang menyangkut kepentingan pendengar.
Ø Masalah yang mengandung pertentangan publik, benar-salah, baik-buruk.
Ø Sesuai dengan kemampuan logika pendengar, dll.
6. Teknik Penyajian
Teknik yang dimaksudkan disini adalah cara-cara yang digunakan didalam berbicara, meliputi :
a. Kemampuan menggunakan bahasa lisan dengan baik. Dalam hal ini seorang pembicara hendaknya memiliki kemampuan tata bahasa yang baik, artikulasi yang jelas dan tidak cadel, intonasi yang menarik (tidak monoton), aksen yang tepat, dan tidak terlalu banyak menggunakan istilah yang tidak perlu.
b. Ekspresi (air muka) yang menarik, misalnya: tidak cemberut, tidak pucat, tidak merah, dan sebagainya. Ekspresi dalam berbicara sangat penting untuk memikat minat dengar atau rasa ingin tahu dari pendengar.
c. Stressing (redance), yaitu kemampuan seorang pembicara untuk memberikan penekanan pada masalah-masalah inti atau penting didalam pembicaraannya, misalnya dengan pengulangan-pengulangan yang seperlunya, atau dengan penekanan-penekanan tertentu dalam nada pembicaraan.
d. Kemampuan memberikan refreshing (penyegaran) dengan menyelipkan intermezzo, yaitu dengan menyelingi pembicaraan dengan hal-hal lain yang berhubungan yang mengandung kelucuan, baik itu pengalaman sendiri atau sebuah anekdot, dengan tidak mengurangi nilai pembicaraan. Hal ini dimaksudkan agar pendengar tidak terlalu stress yang bisa menimbulkan kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti pembicaraan kita.
e. Kepribadian atau personality. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah disamping daya pesona atau kharismatik seseorang, juga meliputi nilai-nilai pribadi seorang pembicara, diantaranya: jujur, cerdik, berani, bijaksana, berpandangan baik, percaya diri, tegas, tahu diri, tenang dan tenggang rasa.

BERBICARA EFEKTIF
Tampil berbicara dengan hanya mengandalkan teknik rhetorika, nampaknya tidaklah cukup untuk menjadi seorang pembicara yang handal. Karena bagimanapun hebatnya daya pesona yang ditimbulkan oleh seorang pembicara dalam penampilannya tanpa didukung oleh efektifitas pembicaraan yang dibawakannya, maka apa yang disampaikannya itu akan berlalu begitu saja tanpa menimbulkan kesan yang mendalam, atau dengan kata lain efek pesan yang disampaikannya itu hanya bertahan sampai selesainya pembicaraan, begitu pembahasan selesai maka selesai pulalah segalanya.
Untuk itulah maka disamping seorang pembicara perlu memiliki rhetorika yang baik, ia juga perlu menguasai apa yang disebut berbicara yang efektif. Berbicara efektif merupakan sarana penyampaian ide kepada orang atau khalayak secara lisan dengan cara yang mudah dicerna dan dimengerti oleh pendengarnya. Hal itu dapat terjadi jika pembicaraannya sistematis, benar, tepat dan tidak berbelit-belit dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar.

1. Dasar-Dasar Berbicara Efektif
Pada dasarnya berbicara efektif pada kesempatan apapun terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu pembukaan, isi atau inti permasalahan, dan penutup.
a. Pembukaan
Pembukaan adalah bagian awal dari setiap pembicaraan. Pembukaan termasuk bagian penting karena turut menentukan sukses tidaknya suatu pembicaraan. Bila pembukaan sudah berhasil menggugah minat dengar orang, maka kesuksesan pembicaraan sudah 50 % ada ditangan si pembicara. Sebaliknya, bila pembukaannya saja sudah membosankan, maka kegagalan penyampaian pesan dapat dikatakan sudah 90%, karena yakinlah bahwa pembicara akan diabaikan atau tidak akan diperhatikan oleh pendengar.
Pembukaan seyogyanya dilakukan paling lama lima menit. Dan diharapkan waktu lima menit tersebut dapat memberikan kesan yang menyenangkan dan menarik minat bagi para pendengar sehinga para pendengar bersedia menyimak pembicaraan selanjutnya dengan seksama.
Pada acara formal, misalnya pidato, isi “Pembukaan” biasanya terdiri dari salam kepada orang/pejabat atau tokoh setempat yang hadir, ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, dan ulasan sekilas tentang masalah yang akan dibicarakan.
Pembukaan sebaiknya memuat common interest dari pendengar. Misalnya berbicara tentang hal-hal aktual yang sedang terjadi yang menjadi bahan pembicaraan yang hangat di masyarakat, walaupun mungkin tidak ada kaitannya dengan yang akan dibicarakan. Bisa juga disisipkan beberapa lelucon/anekdot segar yang dapat menggugah perhatian dan simpati orang. Alangkah baiknya apabila lelucon atau “penyegar” tersebut secara tidak langsung dapat disambungkan dengan inti masalah.
Bila kata pembukaan berhasil, perhatian pendengar secara halus dapat ditarik ke inti permasalahan. Pembukaan pada setiap kesempatan pembicaraan sangat berbeda, tergantung pada misi, sifat, lawan bicara, dan suasana pembicaraan.
1) Misi Pembicaraan
Pembukaan dipengaruhi oleh misi pembicaraan. Yang dimaksudkan dengan misi pembicaraan di sini adalah tujuan pertemuan atau pembicaraan dan tugas yang dibebankan kepada si pembicara untuk disampaikan kepada hadirin
2) Sifat Pembicaraan
Pembukaan dipengaruhi oleh sifat pembicaraan, apakah serius, resmi, atau tidak sama sekali. Pembukaan di depan forum resmi, misalnya pertemuan atau rapat dinas yang dihadiri oleh pejabat kantor bersangkutan dan para pejabat pemerintah, sifatnya sangat formal yang biasanya akan mengikuti tatanan yang sudah baku dalam acara resmi. Dalam hal ini, pembukaan harus benar-benar mencerminkan keseriusan dari acaranya. “Pembukaan” pembicaraan atau pidato dapat disisipi “penyegaran” dengan sedikit humor, dan bisa dilakukan dengan santai tapi dengan tidak menghilangkan keseriusan acara.
3) Lawan Bicara
Lawan bicara turut menentukan “pembukaan” pembicaraan. Lawan bicara atau pendengar bisa dikategorikan dalam dua bahagian, yaitu kelompok atau perseorangan. Pembicaraan dengan perseorangan (seseorang), pembukaannya biasanya lebih diwarnai dengan gaya yang sifatnya kekeluargaan, apalagi kalau keduanya sudah akrab. Namun apabila pembicara dengan lawan bicara belum akrab benar maka pembukaan disampaikan seperlunya hingga dirasa suasana sudah “hangat”, kemudian kita dapat masuk ke masalah inti yang akan disampaikan.
Berbeda jika pembicaraan dilakukan dihadapan banyak orang maka harus diperhatikan siapa siapa yang menjadi lawan bicara, pembukaannya harus ditujukan kepada semua hadirin.
Disamping itu, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah: usia, status sosial, bahasa dari lawan bicara, karena ini berkaitan dengan adat kesopanan yang juga akan sangat menentukan minat dengar dari lawan bicara.
4) Suasana
Suasana juga ikut menentukan bagaimana pembukaan suatu pembicaraan. Baik isi maupun pola tutur bahasa bahkan nada bicara yang digunakan adalah sangat erat hubungannya dengan suasana yang berlangsung atau yang dihadapi oleh pembicara. Karenanya pembicara harus memahami betul suasana yang dihadapinya untuk memulai atau membuka suatu pembicaraan, apakah gembira, sedih, santai atau suasana yang lainnya. Pembukaan pembicaraan atau sambutan dan sejenisnya, pada suatu acara pemakaman jangan sampai disamakan seperti pada pembukaan acara ulang tahun, atau sebaliknya.

b. Isi/Inti Pembicaraan
Inti pembicaraan merupakan bagian paling pokok dalam pembicaraan. Bagian ini merupakan tujuan dari pembicaraan. Dalam bagian inilah rincian permasalahan akan dibahas.
Dalam acara-acara tertentu, misalnya diskusi, seminar, sarasehan, biasanya penyampaian inti permasalahan tidaklah perlu terlalu mendetail, melainkan hanya pada butir-butir pokoknya sajalah yang disampaikan. Penyampaian yang mendetail biasanya disampaikan dalam forum tanya jawab.
Isi pembicaraan harus dapat disampaikan secara lengkap dengan sistematis dan tidak berkepanjangan atau bertele-tele. Pembicara harus konsisten dengan inti permasalahan. Pembicaraan tidak boleh merambat ke hal-hal di luar permasalahan yang dibicarakan, terkecuali jika hal itu diambil sekedar sebagai referensi atau sebagai loncatan berfikir (itupun harus dibatasi dan dijaga jangan sampai berkembang lebih jauh). Untuk lebih memfokuskan perhatian pendengar dapat dibantu dengan presentasi yang menggunakan alat audio, visual atau audio visual.
Sesekali sisipkan anekdot atau guyonan penyegar suasana. Dan selanjutnya libatkan hadirin dalam permasalahan yang disampaikan, misalnya dengan melontarkan pertanyaan yang berhubungan dengan inti permasalahan. Cara seperti ini hampir selalu dapat mengikat perhatian pendengar sepanjang pembicaraan.
Perlu diperhatikan bahwa, sebaiknya lama pembicaraan tidak lebih dari satu jam per sesi. Pembahasan inti permasalahan dapat dilanjutkan lagi dalam forum tanya jawab. Setelah semua inti materi disampaikan, tiba saatnya untuk menutup pembicaraan.

c. Penutup
Pada akhir pembicaraan hendaknya diusahakan adanya kata-kata penutup yang dibuat sesingkat mungkin, paling lama tiga sampai lima menit. Dalam penutup dapat disampaikan kesimpulan atau rangkuman penting sebagai hasil pembicaraan itu.
Penutup biasanya diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada hadirin atas perhatian yang diberikan dan kepada penyelenggara apabila berbicara pada suatu acara resmi. Dan terakhir sekali adalah ucapkan salam sebagai penutup pembicaraan.



DAFTAR PUSTAKA


1. HUDORO SUMETO : Cara Berbicara dan Presentasi dengan Audio Visual, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2004.

2. ARMAN AGUNG : Laporan Program Pembelajaran Pendidikan Kader (Materi Rethorika) di Kampus IKIP Gunungsari Baru Ujung Pandang, Ujung Pandang1989.


filter: alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 0.6; -khtml-opacity: 0.0; - See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-background-blog-sendiri.html#sthash.1OO2GH7H.dpuf